Mau tahu gimana cara cek denda pajak mobil biar bisa tahu berapa besaran denda pajak kalau kita ‘lupa’ bayar pajak mobil?
Kadang kita suka lupa atau kelewat bayar pajak tepat waktu.
Sibuk kerja lah, banyak deadline lah, eh tahu-tahu udah lewat jatuh tempo aja.
Nah, kalau telat bayar pajak, pasti ada dendanya, kan?
Eits, tapi jangan panik dulu. Sekarang, cara cek denda pajak mobil gampang banget, lho.
Yuk, simak penjelasan lengkapnya di bawah ini!
Daftar isi
Cara Cek Denda Pajak Mobil via Online
Zaman sekarang, hampir semua hal bisa dilakukan secara online, termasuk cek denda pajak mobil lewat HP.
Ada beberapa cara cek denda pajak mobil online yang bisa kamu coba, yaitu:
Cara Cek Denda Pajak Mobil di Aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL)
Aplikasi cek denda pajak mobil yang satu ini wajib banget ada di HP-mu! SIGNAL atau Samsat Digital Nasional adalah aplikasi resmi dari Korlantas Polri yang punya segudang fitur bermanfaat, salah satunya untuk cek denda pajak mobil.
Gampang banget kok cara pakainya:
-
Unduh Aplikasi SIGNAL
Pertama, kamu perlu unduh dulu aplikasi SIGNAL di smartphone-mu.
Kalau kamu pengguna Android, bisa download di Google Play Store.
Buat pengguna iPhone, downloadnya di Apple App Store, gratis kok.
-
Buka Aplikasi
Setelah terinstal, buka aplikasi SIGNAL.
Biasanya, pas pertama kali buka, kamu akan diminta untuk membuat akun dulu.
Tenang aja, prosesnya gampang kok, tinggal ikutin petunjuknya aja.
-
Pilih Menu Info Pajak Kendaraan
Di halaman utama aplikasi, ada banyak banget menu yang bisa kamu pilih.
Karena kita mau cek denda pajak mobil, cari dan pilih menu “Info Pajak Kendaraan” atau “Cek Pajak Kendaraan”.
Biasanya sih, menunya ada di bagian yang gampang terlihat.
-
Masukkan Nomor Polisi Kendaraan
Selanjutnya, kamu akan diarahkan ke halaman baru yang berisi formulir. Isi kolom yang tersedia dengan nomor polisi mobilmu.
Jangan sampai salah ketik, ya! Pastikan nomor polisinya sesuai dengan yang tertera di STNK.
-
Masukkan NIK KTP
Selain nomor polisi, kamu juga perlu masukin NIK KTP pemilik kendaraan.
Pastikan NIK yang kamu masukkan sesuai dengan yang tertera di KTP dan data di STNK, ya!
-
Cek Info Pajak
Setelah semua data terisi dengan benar, klik tombol “Cek Sekarang” atau “Info Sekarang”.
Biasanya tombolnya berwarna hijau atau biru gitu deh.
-
Lihat Detail Denda
Tunggu sebentar, aplikasi akan memproses permintaanmu dan menampilkan informasi lengkap tentang pajak mobilmu.
Mulai dari besaran pajak yang harus dibayar, jatuh tempo pembayaran, sampai besaran denda (jika ada).
Baca Juga: Cara Hitung Denda Telat Bayar Pajak Mobil yang Lengkap
Cara Cek Denda Pajak Mobil di Situs e-Samsat
Selain lewat aplikasi, kamu juga bisa cek denda pajak mobil melalui website cek denda pajak mobil, lho.
Hampir setiap provinsi di Indonesia punya situs e-Samsat masing-masing.
Berikut ini cara cek denda pajak mobil di situs e-Samsat:
-
Kunjungi Situs e-Samsat
Buka browser di HP atau laptopmu, lalu kunjungi situs e-Samsat sesuai domisili kendaraanmu.
Misalnya, kalau mobilmu terdaftar di DKI Jakarta, kamu bisa kunjungi situs samsat-pkb2.jakarta.go.id.
Kalau di Jawa Barat, bisa kunjungi bapenda.jabarprov.go.id. Gak tahu alamat situs e-Samsat di daerahmu?
Tenang, kamu bisa cari informasinya di Google.
-
Isi Formulir
Di halaman utama situs, biasanya ada formulir yang perlu kamu isi dengan data-data kendaraan.
Data yang perlu diisi biasanya standar sih, kayak nomor polisi, NIK, kode keamanan (captcha), dan lain-lain.
-
Klik “Cek Sekarang”
Setelah semua data terisi dengan benar, klik tombol “Cek Sekarang” atau “Info Sekarang”.
Biasanya sih tombolnya gede dan warnanya mencolok biar gampang dilihat.
-
Tunggu Hasil
Situs akan memproses data yang kamu masukkan dan menampilkan informasi terkait pajak kendaraanmu, termasuk denda jika ada.
Sabar ya, nunggunya gak lama kok.
-
Lihat Detail Denda
Periksa informasi yang ditampilkan di layar.
Kamu bisa melihat detail informasi kendaraanmu, jatuh tempo pembayaran pajak, dan besaran denda pajak (jika ada).
Baca Juga: Cara Mengecek Pajak Kendaraan Online Jakarta
Cara Cek Denda Pajak Mobil via SMS
Nah, buat kamu yang gaptek atau mungkin lagi gak ada kuota internet, jangan khawatir.
Kamu tetap bisa cek denda pajak mobil lewat SMS, lho.
Cara ini emang terkesan jadul banget sih, tapi lumayan efektif buat kamu yang lagi bokek kuota atau gak punya smartphone.
Tapi, perlu diingat, setiap daerah punya format SMS dan nomor tujuan yang berbeda-beda.
Jadi, sebelum kirim SMS, pastikan dulu format dan nomor tujuannya udah bener, ya!
Berikut ini beberapa contoh format SMS cek denda pajak mobil:
- DKI Jakarta: Ketik Metro [spasi] [Nomor Polisi Mobil], lalu kirim ke 1717.
- Jawa Barat: Ketik poldajbr [spasi] [Nomor Polisi Mobil], lalu kirim ke 3977.
- Jawa Timur: Ketik JATIM [spasi] [Nomor Polisi Mobil], lalu kirim ke 7070.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai format SMS dan nomor tujuan di daerahmu, kamu bisa cek di situs resmi Samsat daerahmu atau hubungi call center Samsat.
Cara Cek Denda Pajak Mobil secara Offline
Meskipun serba online, masih ada kok cara cek denda pajak mobil secara offline.
Cara ini cocok buat kamu yang mungkin gak percaya sama teknologi atau lebih suka berinteraksi langsung dengan petugas.
Atau mungkin kamu sekalian mau bayar pajak atau urus surat-surat kendaraan lainnya di Samsat.
Nah, berikut ini langkah-langkah cara cek denda pajak mobil secara offline:
-
Siapkan Dokumen
Sebelum berangkat ke Samsat, pastikan kamu sudah menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan.
Dokumen yang wajib dibawa adalah STNK asli dan KTP asli pemilik kendaraan.
Kenapa harus asli?
Karena petugas Samsat perlu memeriksa keaslian dokumen tersebut.
-
Cari Lokasi Samsat Terdekat
Kamu bisa cari lokasi kantor Samsat terdekat di daerahmu lewat Google Maps atau aplikasi peta lainnya.
Atau, kalau kamu hafal lokasinya, langsung aja cus ke sana.
-
Datangi Loket Informasi/Pendaftaran
Setelah sampai di Samsat, cari loket informasi atau pendaftaran.
Biasanya sih loketnya ada di bagian depan dan gampang ditemukan.
Sampaikan Keperluan
Sampaikan ke petugas di loket bahwa kamu ingin cek denda pajak mobil.
Serahkan STNK dan KTP aslimu ke petugas.
-
Tunggu Proses Pengecekan
Petugas akan memproses data kendaraanmu dan mengecek informasi denda pajak.
Biasanya sih prosesnya gak lama, cuma beberapa menit aja.
-
Dapatkan Informasi Denda
Setelah proses pengecekan selesai, petugas akan memberitahumu besaran denda pajak mobilmu (jika ada).
Kamu juga bisa sekalian tanya-tanya informasi lain seputar pajak kendaraan ke petugasnya.
Nah, itu tadi beberapa cara cek denda pajak mobil yang bisa kamu coba.
Gampang banget, kan?
Sekarang udah gak ada alasan lagi buat telat bayar pajak, ya
Selain rutin cek pajak mobil dan gak telat bayar pajaknya, jangan lupa juga buat rutin cek dan rawat mobilmu juga di bengkel yang udah pasti terpercaya, seperti di Dokter Mobil.
Ada service AC mobil sampai Matic Jet Clean, semua service mobil di Dokter Mobil bisa bantu atasi masalah mobilmu sampai ke sumber permasalahannya.
Kredibilitasnya juga udah terjamin, karena Dokter Mobil jadi pionir bengkel mobil bersertifikasi ISO di Indonesia.
Banyak promo yang menanti, yuk, buruan service mobilmu ke Dokter Mobil dengan cara klik tombol reservasi di bawah ini!
Hubungi Bengkel Dokter Mobil Sekarang!
Halo Domo Lovers 👋, reservasi ke bengkel Kami sekarang juga dan dapatkan promo menarik dari kami, cs kami akan membalas secepat mungkin